,

Tim Spider Polsek Jebus Ciduk Pencuri Hp Milik Pamannya Sendiri

oleh -

RaBel, PARITTIGA-Tim Spider Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil menciduk pelaku pencurian Handphone saudara Zaidan (36) warga desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H menjelaskan Kejadian tindak Pidana Pencurian terjadi pada hari Minggu ( 10/4/2022 ) Pukul 19.15 Wib di rumah pelapor.

“Yang mana pada saat itu pelapor pergi ke mesjid untuk melaksanakan shalat isya dan shalat tarawih. Setelah melaksanakan shalat berjamaah di mesjid pelapor pulang ke rumah dan mendapati handphone milik korban merk Fedmi Note 10 Pro yang ditaruh pelapor di atas kursi sofa ruangan tamu sudah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.400.000. ( Tiga juta empat ratus ribu ). Kemudian pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus guna penyelidikan Lebih lanjut,” tutur Kompol Galih, Kapolsek Jebus, Jumat (15/04/2022).

Selanjutnya, pada Kamis 14 April 2022 Tim Spider Polsek Jebus Melakukan Penyelidikan Dan Penyidikan terhadap kasus tersebut menemukan titik terang keberadaan pelaku. Selanjutnya tim langsung bergerak dan menuju ke sebuah warung makan Berkah di desa puput Kecamatan Parit Tiga. Selanjutnya tim berhasil mengamankan Pelaku diketahui bernama IZ (14). Pelaku Setelah diselidiki ternyata keponakan dari Korban. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus juga meminta masyarakat khususnya Parittiga dan Jebus agar lebih berhati hati apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri ini. Polsek Jebus akan lebih menggiatkan kegiatan Patroli menjelang Idul Fitri ini sebagai antisipasi tindakan Pidana yang terjadi di kecamatan Parit tiga dan Jebus. (jepi aphin)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *