,

Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tiga TKP Berbeda

oleh -

RaBel, BANGKA BARAT – Tim Spider Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengamankan Snd alias Mtn (35) pria asal Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, dan DkJ alias Byu (37) warga Perumnas, desa Sekar Biru, Parit Tiga, Bangka Barat yang merupakan dua pelaku pencurian handphone dan sepeda motor,  Jum’at (5/8/2022).

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo SIK, Minggu (7/8/2022) menjelaska, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Jebus tentang terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi kurun waktu dua hari yaitu tanggal 2 Agustus 2022 dan tanggal 3 Agustus 2022 di tiga TKP yang berbeda yaitu, kampung Bukit Maya, dusun Sunthai, Desa Air Gantang, dan Dusun Jampan, Desa Kelabat Parit Tiga serta dusun Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Mendapat informasi ini, Kapolsek memerintahkan Tim Spider yang dipimpin Bripka Taufik, bersama Briptu Rama dan Briptu Hamzah serta dibantu Bripka Syarif Sublantika untuk menyelidiki dan menyisir serta mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi keberadaan serta keterlibatan pelaku dalam peristiwa pidana pencurian tersebut di lapangan.

Dan didapati tersangka Snd alias Mtn sedang duduk santai di bengkel yang berada di wilayah Puput, Kecamatan Parit Tiga, dan DkJ alias Byu diamankan di daerah Perumnas, Sekar Biru, Parit Tiga, Bangka Barat. Keduanya sempat mengelak dan melawan petugas saat hendak diamankan namun akhirnya pasrah setelah ditunjukkan bukti-bukti tentang keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Selanjutnya Tim Spider membawa kedua tersangka ke Mako Polsek Jebus beserta barang buktinya dua buah handphone dan satu unit kendaraan roda dua guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan serta proses hukum selanjutnya. (Doni)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *