Pabrik Kecap SS dan Siong Kantongi 20 Perizinian, Termasuk dari BPOM

oleh -

Radarbabel, SungailiatKeluarga pemilik pabrik kecap di kawasan Kuday Selatan Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang digrebek oleh Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu lalu (10/10) mengaku syok.

Saat dibincangi wartawan di kediamannya di Kelurahan Kuday Selatan, Sudaryanto saudara pemilik pabrik mengatakan molase yang digunakan dalam pembuatan kecap itu merupakan salah satu unsur penambah gula dan kadarnya sangat sedikit yang mana hanya digunakan pada produk kecap manis saja.

Satlantas Polres Bangka Giat Police Goes To School di SMA Setia Budi

“Molase itu hanya bersifat unsur penambah yang kita ingini untuk konsumen. Bahan bakunya tidak benar kalau hanya menggunakan molase, kecap manis komposisi utamanya kedelai, dan bisa dilihat dilabel kemasan. Molase (ampas pengolahan tebu) bukan pertama yang kita gunakan, tapi sudah banyak digunakan sebagai penambah rasa sehingga kalau ini ada racun tidak mungkin beredar dipasar,” tuturnya.

Terkait asumsi masyarakat foto beredar dipemberitaan mengatakan molase, ia menegaskan tumpukan karung tersebut bukan molase, sebab molase tidak bisa ditimbun dan berbentuk cairan (liquit). Melainkan tumpukan itu ialah limbah kecap yang sudah dibuang.

Kapolres Berikan Penghargaan Personel yang Sukseskan Vaksinasi

“Untuk molase (wadah) yang ada cicaknya itu, itu tidak dipakai lagi, sisa dari pembuatan bahan terjadi endapan dimolase itu, kalau mau kita pakai, pasti kita bersihkan, dan saat itu pakai molase yang lain, ada 9 totalnya. Anggapan tidak higienis dan tidak halal itu tidak ada kaitannya. Masak buat produk ada kotoran dicampuri dalam bahan produk,

Pihaknya selalu menaati aturan dalam usaha industri sejak berdirinya pabrik ini tahun 1960. Namun karen adanya permasalahan tersebut membuat tenaga kerja mengeluh akan nasibnya sehingga diharapkan instansi terkait dapat meluruskan kepada pihak berwajib karena memiliki 20 izin usaha yang lengkap termasuk dari BPOM.

“Jenis usaha kita ini home industry, alat yang digunakan masih tradisional, manual, tenaga kerja lokal, bahan-bahan yang kita pakai sehat. Harapan kami kepada publik jangan cepat berpendapat dengan informasi yang jelas kebenarannya, kecap ini saya jamin higienis, halal, sudah diakui BPOM, MUI, kalau masyarakat masih ragu bisa cek ke intansi terkait atau melihat langsung pembuatan kecap disini,” katanya.

Anisa, anak tersangka menambahkan dirinya sangat sedih adanya pemberitaan yang menyudutkan pembuatan kecap milik ayahnya. Ia menilai, ayahnya selalu menjaga mutu pembuatan kecap nomor satu sebelum sampai ketangan masyarakat untuk dikonsumsi sehingga dapat memenuhi ekspetasi konsumen.

“Saya tidak percaya orang bisa membuat gula dari ampas, seperti apa, coba buat gula dari ampas, manisnya gimana, saya tidak mengerti. Dari 60 tahun lalu papa saya selalu menjaga kualitas produk untuk memenuhi eksptasi konsumen, dan kita tidak menggunakan bahan yang merugikan secara apalagi kami sekeluarga dan yang bekerja disini mengkonsumsi kecap ini,” terangnya.

Bawang Goreng Palembang (Denbagor)

Anisa yang merupakan alumni Fakultas Tekhnik Kimia Universitas California, Berkeley Amerika Serikat berharap proses hukum yang sedang berlangsung kepada pabrik kecap ayahnya dapat berjalan sesuai prosuder dan bersifat adil sehingga pabrik tersebut dapat kembali beraktivitas seperti biasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

“Jangan takut untuk mengkonsumi kecap ini, kecap ini sudah baik, tidak bahan yang terkandung merugikan kesehatan, higienis dan halal, barang-barangnya dibuat dari bahan alami. Seluruh perizinan ada, 90 persen pekerja disini orang melayu,” kata perempuan yang saat ini bekerja di laboratory formasi di Amerika Serikat.

Diberitakan sebelumnya, pabrik kecap dikawasan Kuday Selatan Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang digrebek oleh Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung didapati menggunakan bahan dari limbah pengolahan tebu.

Pemilik berinisial O (60) ditetapkan sebagai tersangka dan dua pegawai ikut diamankan bersama barang bukti dua tangki morales (limbah pengolahan tebu) serta alat produksi kecap merk SS dan Siong. (Red)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

One thought on “Pabrik Kecap SS dan Siong Kantongi 20 Perizinian, Termasuk dari BPOM

  1. Nich bru mntap..bukan ngefoto lokasi limbah,,tpi lokasi tpt pngolahan kecap/penyimpnan kecap..krna yg kmren emk tmpt sisa limbah e,,alias emnk dk tepkai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *