Empat Skala Prioritas Pemkot Pangkalpinang Dalam Penanganan Covid-19

oleh -

RaBel, PANGKALPINANG-Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda mengadakan rapat untuk penanganan Covid-19, Senin (12/7/2021) di Ruang OR Kantor Wali Kota.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyatakan, empat poin kesepakatan yang menjadi skala prioritas yakni masyarakat harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Dari empat poin tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui OPD-OPD terkait berjibaku dalam penanganan Covid-19 dan membuat kenyamanan bagi masyarakat. Molen menuturkan, OPD dikerahkan sesuai tugas pokok fungsinya seperti pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Memberikan kenyamanan bagi anak-anak kita dengan sekolah tatap muka, tapi dengan dibatasi. Kami juga akan mendatangi mereka yang sakit secara humanis dan penuh perhatian. Memberi mereka makan dari produk UMKM yang kami beli dan membagikan sembako,” kata Molen seusai rapat.

Dia menyatakan, Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena berdasarkan zonasi hanya enam RT yang termasuk zona merah sehingga pemberlakuan tersebut tidak dilakukan.

Untuk pengawasan masyarakat, Molen menyebut pemkot sangat lentur kepada masyarakat yang memerlukan. Secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI-Polri akan menyampaikan imbauan ke masyarakat dan juga dalam hal penertiban.

“Kami lentur dengan masyarakat yang membutuhkan dan akam keras dengan mereka yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu,” ujarnya. (Ira)

Sumber: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Pangkalpinang

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *