Disnakertrans Basel Keluarkan 93 Kartu Pencari Kerja hingga Akhir November 2023

oleh -

RaBel, TOBOALI-Di tengah upaya mendukung pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan telah menerbitkan sebanyak 93 Kartu Pencari Kerja (AK1) atau yang dikenal sebagai kartu kuning, Rabu (29/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, mengungkapkan bahwa mayoritas pencari kerja masih didominasi oleh lulusan Sarjana dan Sekolah Menengah Atas.

“Dari jumlah itu, 68 aplikasi dilakukan secara offline, sementara 25 secara online.” ungkap Achmad Ansyori.

Menurut Ansyori, Kartu AK1 berperan sebagai identitas resmi bagi pencari kerja saat melamar pekerjaan, memudahkan pemerintah dalam mengelola data jumlah pencari kerja.

“Setelah mendapatkan pekerjaan, pencari kerja wajib melapor ke Disnaker setempat.” ucap Achmad Ansyori.

Ansyori mendorong para pencari kerja untuk memiliki Kartu AK1 karena dokumen tersebut memuat informasi penting seperti data pribadi, pendidikan, serta tempat menyelesaikan pendidikan.

“Seluruh proses pengurusan Kartu AK1 tidak dikenakan biaya.” tegas Achmad Ansyori.

Syarat untuk membuat Kartu AK1 di Disnakertrans Bangka Selatan adalah fotokopi ijazah terakhir yang telah terlegalisasi, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan satu lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang bebas.

Seiring harapan akan peningkatan kesempatan kerja bagi para pencari, langkah publikasi Kartu Pencari Kerja ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik dalam mengakses peluang pekerjaan di sektor swasta.(Ari)

 

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *