Direktur PT. THEP Mangkir Undangan Dari DPRD Babel, Rapat Audiensi Terpaksa Ditunda

oleh -

RaBel, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menindaklanjuti aspirasi puluhan karyawan PT. Tata Hamparan Eka Persada (THEP) terkait mutasi yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan secara sepihak. Namun sayangnya, pimpinan dan manajemen PT. THEP tidak dapat memenuhi undangan DPRD Babel untuk menghadiri rapat audiensi bersama pihak-pihak terkait.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, ketidakhadiran pimpinan PT. THEP dengan alasan belum mendapatkan surat undangan secara resmi. Padahal diutarakan dia, surat undangan tersebut sudah diantar langsung ke alamat perusahaan yang berlokasi di Desa Penyampak, Kabupaten Bangka Barat.

“Kami dapat informasi dari HRD PT. THEP bahwa beliau (direktur-red) belum mendapatkan surat (undangan-red) secara resmi. Namun saya mendapatkan bukti bahwa surat itu memang sudah disampaikan oleh Pak Allani (Perwakilan karyawan PT THEP-red), tetapi hanya ke satpam perusahaan, mungkin juga satpam nya belum menyampaikan ke HRD,” kata Herman di gedung DPRD Babel, Selasa (23/2/2021).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan, pihaknya bersama Ketua DPRD Bangka Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi dan kabupaten sepakat akan melakukan penjadwalan ulang agenda rapat audiensi bersama pimpinan dan manajemen PT. THEP di ruang banmus DPRD Babel.

“Hanya kapan penjadwalan audiensi itu akan dilaksanakan, kita menyesuaikan dengan jadwal banmus DPRD Babel yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari, jadi jadwal audiensi itu nanti kita serahkan hasil dari banmus nanti, sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga ini,” terangnya.

Sebelumnya, puluhan karyawan PT. THEP mendatangi gedung DPRD Babel guna menyampaikan aspirasi terkait mutasi karyawan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan secara sepihak, Rabu (17/2) lalu.

“Di PT. THEP ini terjadi mutasi yang tidak sesuai aturan. Jadi ada 20 orang karyawan yang terdampak sejak tanggal 16 Februari ini. Sebelumnya ini sudah banyak karyawan-karyawan PT. THEP yang dipecat secara sepihak, dengan alasan pengunduran diri,” kata perwakilan karyawan PT. THEP, Allani usai rapat audiensi.

Oleh karena itu, dia menyampaikan tiga tuntutan kepada DPRD Babel agar dapat ditindaklanjuti, tuntutan pertama, yakni, meminta pihak manajemen perusahaan agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati.

“Tuntutan kedua, meminta DPRD Babel memanggil pihak manajemen PT. THEP untuk menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait, dan tuntutan ketiga, seandainya pimpinan perusahaan PT. THEP ini tidak bisa bersosialisasi dengan masyarakat Babel, kalau bisa diganti aja pimpinan perusahaan tersebut,” urainya. (doni)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *