RaBel,Pangkalpinang == Polemik proses pengiriman Zirkon ribuan ton yang masih tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang hingga kini makin mengemuka.
Pasalnya pernyataan salah satu staf Kemenko Polhukam pada saat kunjungan mereka dalam rangka meninjau langsung proses pengiriman Zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam, menyebutkan jika dokumen Zirkon itu tidak ada masalah sontak membuat pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto angkat bicara.
Dedy secara tegas mengatakan jika orang kementerian itu gagal paham, tidak mengerti tentang aturan pertambangan.
“Orang kementrian gagal paham tidak mengerti tentang aturan main pertambangan. Jelas KSOP gak ada hubungannya dengan masalah pertambangan. Artinya dari hulu juga ada masalah, seperti yang di sampaikan oleh Distamben provinsi hingga saat ini pihak Perusshaan Indomas, belum memiliki surat keterangan produksi,” ungkap Dedy, Jum’at (19/7).
Selain itu, lanjut Dedy dalam pengiriman Zirkon mesti ada permohonan RKAB yang melibatkan competetn person, urusan KSOP beda lagi itu urusan perijinan perkapalan.
“Yang lucu sekali ijin belum lengkap pihak otoritas pelabuhan bisa memberikan loading zirkon. Ini kami melihat ada dugaaan koordinasi massif untuk melegakan pengiriman zirkon. Yang jelas jelas tidak di lengkapi dokumen begitu juga asal usul barang tidak jelas dari IUP mana,” pungkas Dedy Yulianto.
Diketahui sebelumnya, pasca pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan percobaan proses pengiriman Zirkon di pelabuhan Pangkal balam secara ilegal. Tiga kementerian dari pusat akhirnya datang langsung ke Pelabuhan Pangkalbalam guna mengecek penyebab tertahannya zirkon tersebut. Tiga Kementerian itu diantaranya Koordinator (Kemenko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kemenko Maritim dan Kementerian ESDM.
Dalam kunjungan tiga kementerian itu turut didampingi Dirpolair Polda Kep. Babel, Kombes M Zainul dan Kepala KSOP Izuar, Rabu, (17/07) .
Staf Kemenko Pulhukam, Yuluzar saat diwawancarai sejumlah wartawan menyatakan jika dokumen Zirkon yang akan dikirim ke luar Babel itu tidak bermasalah.
“Kita belum tau itu, karena belum diajukan dari pihak perusahaan kepada KSOP itu tadi saya pertanyakan juga ke KSOP sudah ada apa belum itu katanya belum jadi mereka (pihak perusahaan – red) sedang mempersiapkan termasuk sebelum berlayar itu mereka harus membayar katakanlah pajak untuk ke daerah dan untuk sejauh ini, Zirkon tersebut boleh dikatakan tidak ilegal dan tidak ada masalah,” tukasnya.
Penulis : Dr
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co