Radarbabel, Pangkalpinang – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memutasi sejumlah pejabat terasnya, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung itu berlangsung di gedung Serba Guna kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,
Salah satunya yang dimutasi Wakil Kepala Kejaksaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Arifin SH MH dimutasi dalam jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan di Provinsi Jawa Barat. Kamis,(11/10)
Selama 2 tahun 6 bulan Arie Arifin menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara yang mengisi jabatan yang ditinggalkan Arie Arifin adalah Sumardi SH MH, dimana Sumardi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Intel di Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Aditya Warman SH MH menekankan kepada pejabat Wakajati yang baru, agar cepat menyesuaikan diri dan dapat bekerjasama untuk kebaikan institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
“Agar cepat menyesuaikan diri dan dapat bekerjasama untuk kebaikan Kejati kepulauan Bangka Belitung,” kata Aditya Warman dalam amanatnya.
Selain itu, Aditya Warman juga berpesan kepada Sumardi yang baru menjabat,
“Wakajati itu adalah ibarat leher manusia, kalau leher itu kuat, kepala juga akan tambah kuat tetapi kalau tidak kuat maka kepaka akan jatuh.” Tutupnya.(Aa)