Unjuk Gigi SATRES Basel Bekuk Pengedar Sabu

oleh -
Radarbabel,Toboali – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali menunjukan Eksistensinya, Pemberantasan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Basel.
Menurut penjelasan Kasat Narkoba, Penangkapan bermula saat anggota Sat ResNarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di jalan damai (rumah terduga) sering dijadikan tempat transaksi/mengedarkan Narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut kanit II Sat Resnarkoba Polres Basel, Ipda Rio Tarigan, S.tr.K  beserta anggota Sat Resnarkoba dan unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan serta pendalaman pendalaman.
Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun satu bulan terakhir.
”Benar anggota kami menangkap pria bernama Lukman alias Luk (42) asal Sukadamai yang ditemukan miliki sabu setelah digeledah di kediamannya,” ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Satriadi, SH seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH kepada Radar Bangka, Selasa(9/11).
Setelah memastikan target rumah dan pelaku A1 pada Sabtu (8/9) sekitar jam 08.30 wib, tim langsung melakukan pengebregkan terhadap sasaran. Dengan didampingi ketua RT (Rukun Tetangga) setempat tim melakukan pengeledahan rumah ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu diatas lemari pakaian didalam kamar terduga.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bahwa ia sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu tersebut, selain itu ia juga mengaku sebagai kurir. “Saya sudah make sabu sejak empat tahun yang lalu, tapi apabila ada teman yang mau nitip minta beli sabu, saya juga akan membantunya untuk membeli barang (sabu) itu, dari itu saya biasanya mendapatkan 50-100 ribu” pengakuan tersangka dihadapan penyidik Sat resnarkoba
Terduga kini akan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dan Barang Bukti sedah diamankan dan di bawa ke Polres basel untuk perkembangan lanjut. Terhadap terduga tersangka akan dikenakan Pasal 114(1) atau Pasal 112(1) UU no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kami Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Bangka Selatan yang sudah membantu kami dalam memberikan informasi tentang narkotika di lingkungannnya, mari bersama kita cegah dan berantas peredaran barang haram (Narkotika) tersebut. Bersama kita pasti Bis,” tegas Satriadi. (Tt)

Luk, Tersangka Bandar sabu

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *