Transaksi di Lapangan Bal Bina Jaya, Satnarkoba Polres Bangka Barat Ciduk Pemuja Sabu

oleh -

RaBel, MUNTOK-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangka Barat mengamankan seorang pelaku terduga pemuja sabu di lapangan Bal (Sepak Bola) Binajaya Kel. Sungai Daeng Kec.Muntok.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah S.H. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIk menyampaikan kronologis penangkapan Tsk BR berdasarkan informasi masyarakat, Sabtu (12/06/2021).

” BR (32) warga Kebun Nanas Kel.Sungai Daeng Kec.Muntok Kab.Bangka Barat ditangkap Pada hari kamis tanggal 10 juni 2021 anggota Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di lapangan sepak bola binajaya Muntok, Kabupaten Bangka Barat,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lapangan sepak bola binajaya Muntok,tidak beberapa lama kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic merk YAMAHA Mio GT , kemudian mencari-cari sesuatu di tanah depan pintu masuk lapangan sepak bola binajaya dan anggota mencurigai pria tersebut setelah itu melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok merk DUNHILL berwarna hitam di dekat BR yang sempat dijatuhkanya pada saat penangkapan ,yang berisikan butiran kristal putih seberat 0,77 gram yang diduga narkotika jenis shabu dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukannya kertas putih struk transfer tunai sebesar Rp. 300.000 dan handphone Nokia berwarna hitam di saku celana BR.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses hukum.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba. (egi)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *