Radarbabel,Bangka – Tim Satgas Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Pemprov Babel pada Rabu kemarin (3/10) kembali ke lapangan.
Tim melakukan pemantauan ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Gemilang Cahaya Mentari (GCM) di Kecamatan Puding Besar dan PT. Gunung Pelawan Lestari (GPL) di Kecamatan Riau Silip.
Pemantauan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan isu murahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dan adanya penetapan harga Rp. 1.028 dari Pemprov Babel di pabrik pengolahan minyak sawit.
Dalam pemantauan ini, Tim Satgas Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Perkebunan Kelapa Sawit ini dipimpin Armaini dengan didampingi anggota tim dari Biro Hukum serta Biro Humas dan Protokol Setda Babel yang dibantu anggota Satpol PP Babel.
Saat berada di Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT GCM tersebut tim berdialog dengan pimpinan perusahaan yakni Pjs. Mill Manager Maridun Siregar dan Fresh Fruit Bunch (FFB) Heryanto.
Armaini menegaskan perusahaan pengolahan TBS untuk menyesuaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah kepada petani swadaya dan mandiri seharga Rp. 1.028 .
Selain itu Armaini menyampaikan agar adanya itikad baik dan komitmen dari perusahaan untuk memfasilitasi penetapan harga yang ditetapkan Pemprov Babel.
Pada kesempatan itu Maridun Siregar menjelaskan saat ini pengelola akan melakukan koordinasi ke pimpinan untuk membicarakan terkait dengan penentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah sehingga nantinya akan dirapatkan ke pimpinan perusahaan.
Senada dengan Fresh Fruit Bunch (FFB) Purchase PT. Gemilang Cahaya Mentari, Heryanto di kesempatan sama menuturkan, saat ini, perusahaan membeli TBS dari suplayer di kisaran harga Rp. 960.
Kemudian tim melanjutkan pemantauan ke PT. Gunung Pelawan Lestari dimana harga yang ditetapkan perusahaan khusus dari petani swadaya tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemprov Babel.
Pada kesempatan itu Group Manager PT. GPL Arif Budiono mengatakan saat ini perusahaan membeli TBS dari petani mitra sesuai harga dan tidak ada kendala dari kedua belah pihak. Namun sulit membeli TBS dari petani di luar mitra atau swadaya dengan harga yang sama karena adanya beberapa parameter yang telah ditetapkan perusahaan.
“Terkait dengan harga petani swadaya, perusahaan terpaksa menerima TBS di bawah harga yang ditetapkan Pemprov Babel dengan alasan bukan mitra dan kualitas TBS tersebut rendah,” ungkap Arif. (red)