RaBel,Sungailiat ==Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Tingkat Jurusan Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kegiatan implementasi prinsip 6 T Pestisida pertanian pada komoditas sayuran guna menunjang sistem pertanian yang ramah lingkungan, di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Kegiatan tersebut dikoordinator langsung oleh 3 Dosen yang berasal dari Jurusan Agroteknologi FPPB Universitas Bangka Belitung yakni Herry Marta Saputra, S.P.,M.Si, DR Ir.Ismed Inonu, M.Si dan Euis Asriani, S.SI, M.Si.
Dalam kegiatan itu diisi dua materi penyuluhan tentang pengenalan prinsip 6 T penggunaan pestisida pertanian dan penyuluhan tentang penggunaan herbisida (Racun Rumput) secara tepat dan benar.
Ketua Tim, Herry Marta Saputra, S.P.,M.Si, menjelaskan, kegiatan tersebut disosialisasikan karena di kalangan petani belum sepenuhnya betul dalam penggunaan pestisida pertanian terutama pada tepat konsentasi atau tepat dosis sehingga konsentansil/dosis aplikasi pestisida bisa lebih rendah atau lebih tinggi dari dosis rekomendasi.
“Hal ini terjadi karena petani mengganggap tutup kemasan pestisida sebagai alat ukur atau takaran.”ujarnya. Kamis (25/07)
Dikatakannya, petani belum memahami piktogram pada label, memilih bahan aktif pestisida yang tepat, cara pembuatan larutan aplikasi yang belum sempurna, tidak mengggunakan APD yang lengkap (alat pelindung diri) ketika penyemprotan.
“Jika berlebih maka akan mempercepatan kekebalan OPT terhadap pestisida dan bahaya residu (sisa pestisida) menempel diproduk panen pertanian.”kata Herry.
Kontribusi : Mau
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co