Radarbabel,Pangkalpinang – Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan 3 pelaku pada Jumat (25/8/2018).
Ketiga tersangka dimaksud berinisial HB alias BI (30), RH alias RM (28) dan RC alias RK (21) ketiganya resedivis (penjahat kambuhan), Disini polisi terpaksa memberi bonus pelor dengan luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun’in mengatakan, Pelapor masuk kedalam pintu belakang rumah dan kemudian melihat pintu belakang rumah dalam keadaan pintu terbuka.
“Pelapor kehilangan 1 (satu) unit karung sahang kering seberat 50 Kg, dengan uang tunai Rp. 11.500.000, 1 (satu) unit HP Samsung J1 warna putih dan HP Oppo A37 warna hitam, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,” (21/7)
Dijelaskan Abdul Mun’in, kronologis penangkapan pada Jumat (24/8/) Tim menemukan bukti petunjuk terkait barang bukti hasil kejahatan pencurian dan sekitar pukul 21.00 WIB tim berhasil mengamankan HB alias BI (30) di rumahnya diDusun Tanah Merah Kelurahan Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
“Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun Tanah Merah, ditemukan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan berupa 1 buah HP Samsung J1 warna putih dan ditemukan juga barang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket sabu ukuran 500 ribu yang di bungkus plastik dalam kotak rokok Djarum Super Mld dan 1(satu) buah pirex,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka berinisial HB alias BI (30) dan Barang bukti (BB) narkoba dilimpahkan ke Dit Res Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Tim melanjutkan pengembangan yang berdasarkan keterangan Haironi , handphone tersebut dibeli seharga 400 ribu dari Riki.
Ditempat yang berbeda pada hari Selasa (27/8) sekira pukul 23.30 WIb tim berhasil mengamankan RC alias RK (20) di rumah keluarga tersangka di Desa Mudel, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, berikut sepeda motor Honda Beat.
“Saat diintograsi tersangka berinisial RC alias RK mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 8 TKP”,
“Dalam pelaksanaan penangkapan tersangka berinsial RC alias RK saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencoba melarikan diri sehingga tim melumpuhkan tersangka dengan tindakan terukur dengan luka tembak dibagian kaki sebelah kanan dan kemudian membawa tersangka ke rumah sakit untuk pengobatan”jelasnya. (DR)