Radarbabel,Pangkalpinang == Suasana duka mengiringi proses serah terima 3 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan Register PK-LQP, yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Crisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Selasa (6/11) pagi.
Penyerahan dokumen kematian yang diserahkan oleh pihak Lion Air ini, diterima Danrem 045 Garuda Jaya mewakili Pemprov Babel dan unsur Forkopimda, dan setelah diserahkan langsung kepada keluarga korban.
Tampak hadir Pejabat dari unsur Forkopimda Babel, Sekda Babel, Pejabat Pemprov Babel, Kepala Basarnas Babel, pihak Jasa Raharja, TNI, Polri dan instansi tekait lainnya.
Sebelum proses penyerahan dokumen kematian, Danrem 045 Garuda Jaya Dadang Arif Abdurahman mengatakan, hari ini adalah hari kedua, Menerima jenazah dari DVI Polri.
“Ketiga jenazah yang telah diserahkan DVI Polri tersebut, Bernama Eryanto, Vera Junita, Ristia Amalia, yang masing – masing merupakan warga Pangkalpinang, Sungailiat dan Mentok Kabupaten Bangka Barat”
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Babel K.A Tajuddin yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan melakukan update berdasarkan informasi dari DVI Polri atas identifikasi jenazah yang telah diidentifikasi.
“Lanjut Tajuddin, dalam proses serah terima jenazah akan mengikut sertakan pemerintah dan unsur Forkopimda yang merupakan bagian dari empati pemerintah dan pimpinan daerah dalam menerima jenazah tersebut,”
Sumber : Humas Pemprov Babel
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co