Terjadi Pro Kontra Penghapusan Zona Tambang, Didit : Perda Zonasi Bukan Untuk Hapus Pertambangan

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa Perda Zonasi dibuat bukan untuk menghapus sektor pertambangan. Namun untuk mengatur tata kelola ruang atau wilayah yang lebih baik.

“Perda zonasi itu bukan untuk menghapus pertambangan, ingat itu ya, tetapi kita untuk mengurangi dimana wilayah-wilayah KIP yang tidak punya potensi, ya tolong itu untuk dihilangkan,” kata Didit saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/7).

Dalam menentukan tata ruang zonasi ini, dijelaskan Didit, perlu adanya konfirmasi dan kesepakatan dengan para pemimpin kepala daerah dalam hal ini merupakan kewenangan para bupati.

“Dimana wilayah-wilayah sektor kelautan dan wisata yang baik, kita munculkan, maka kita serahkan dulu kepada para bupatinya, jangan mohon maaf pansus seenaknya saja, nggak bisa,” ujar Didit.

Selain itu Didit menegaskan, Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tidak bisa seenaknya menghapus zona pertambangan yang pada akhirnya akan menimbulkan polemik seperti kejadian di Kabupaten Bangka Barat.

“Kalau Pansus seenaknya saja memputihkan semua berdasarkan kepentingan politik, itu bahaya, seperti kejadian di Bangka Barat akhirnya terjadi pro kontra,” tegasnya.

Didit mengungkapkan, polemik pro dan kontra tersebut justru terjadi diantara sesama anggota DPRD Babel Dapil Kabupaten Bangka Barat yang saat ini jadi perbincangan di jejaring media sosial.

“Maka saya luruskan polemik sekarang ini di medsos, Pak Bong Ming-Ming (Anggota Pansus RZWP3K DPRD Babel-red) mengatakan mohon maaf akan diputihkan, sementara Pak Deddi Wijaya (Ketua Komisi III DPRD Babel-red) tidak setuju,” ungkapnya.

“Jadi sesama dewan juga satu Dapil terjadi pro kontra, tapi masing-masing mereka punya masyarakat, maka disinilah DPRD untuk meluruskan,” tambahnya.

Oleh karena itu, dijelaskan Didit, Perda Zonasi ini dirumuskan berdasarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyingkronkan tata kelola wilayah sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Kenapa kita kemarin undang bupatinya, kita akan sinkronkan, maka kita tolong jangan terjebak dengan pemikiran kita, ingat, Perda Zonasi ini untuk menata sektor-sektor, baik itu sektor pariwisata, sektor kelautan dan sektor pertambangan. Ini lah namanya transformasi dari timah ke pasca timah,” terangnya.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas