RaBel, AIR ANYIR – Di tengah pengusutan kasus mega korupsi timah senilai Rp300 triliun, ternyata praktik bisnis timah ilegal masih marak dilakukan oleh para oknum pengusaha.
Seperti halnya, baru-baru ini ditemukan tempat peleburan cetak balok timah yang berada di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Pagarawan Kabupaten Bangka, yang diduga kuat tidak mengantongi izin usaha alias ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama BN disebut-disebut sebagai pemilik tempat usaha peleburan cetak balok di daerah itu.
Diketahui, BN merupakan seorang pengusaha dan juga cukup dikenal sebagai “pemain lama” dalam bisnis timah ilegal.
Menurut informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebut, BN kembali membuka bisnis peleburan cetak balok timah, yang sebelumnya sempat tutup.
“Beberapa bulan ini BN mulai buka lagi (usaha peleburan cetak balok timah-red) di wilayah Mudel di belakang kandang ayam,” kata sumber
“BN juga melakukan aktivitasnya siang hari biasanya mulai beraktivitas dari pukul 09.00 wib hingga sore hari,” sambungnya.
Berbekal informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran ke lokasi peleburan cetak balok milik BN.
Benar saja, setelah sampai ke lokasi tersebut, ditemukan dua tungku yang diduga digunakan untuk melakukan peleburan cetak balok timah, dengan beberapa orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka dikonfirmasi masih belum mereson.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)