RaBel,Pangkalpinang == Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti permasalahan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerjanya.
“Permasalahan ini merupakan tugas pemerintah daerah dan DPRD untuk memaksimalkan kembali, sehingga para tenaga kerja disini, kewajiban dan hak-haknya terlindungi,” kata Didit saat memimpin audiensi.
Didit menambahkan, dari hasil audiensi ini, pihaknya sudah membuat catatan inventaris terkait apa saja yang akan dilakukan kedepannya, serta menarik beberapa kesimpulan berdasarkan masukan dan saran dari SPSI, Dinas Tenaga Kerja, pihak BPJS, dan anggota Komisi IV DPRD Babel.
“Pertama, DPRD Bangka Belitung mendesak agar LKS Bepartit yang diketuai gubernur harus lebih optimal, kedua DPRD akan memperjuangkan dan mengusulkan agar badan pengawas dan mediator tenaga kerja di Babel agar lebih dan konsisten dalam memperjuangkan hak tenaga kerja, maka DPRD akan memperjuangkan anggaran tambahan tahun 2019,” urainya.
Kemudian, lanjut Didit, kesimpulan yang ketiga, yakni DPRD Babel meminta kepada Dinas Tenaga Kerja maupun SPSI secara kontinyu (berkelanjutan) melakukan formasi kepada Komisi IV DPRD dalam menyikapi permasalahan tenaga kerja di Babel.
Kesimpulan keempat, DPRD meminta pengawasan kepada perusahaan dibentuk dalam satu wadah atau satu pintu saja, dengan catatan DPRD akan mengusulkan referensi Peraturan Daerah tentang struktur organisasi.
“Yang kelima. Kami Insha Allah, kalau soal Perda Inisiatif, mohon maaf bukannya sombong, DPRD lain belajar ke DPRD Bangka Belitung untuk Perda Inisiatif ini, Jadi untuk Perda yang disampaikan, Insha Allah habis lebaran ini saya akan mengundang Bapemperda kami,” pungkasnya.