Radarbabel,Pangkalpinang == Dua orang pengerit (Penimbun) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Pertamina 24 – 33168 Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya kota Pangkalpinang diciduk polisi, Senin (10/12).
Kedua pengerit dimaksud bernama Burdadi dan Zakaria. Dari keduanya disita barang bukti 78 liter peremium ( 4 Jerigen) dan 1 Raga .
Kapolsek Bukit Intan AKP M Adi Putra mengatakan, pihaknya mendapatkan info dari masyarakat yang menghubungi Call Siaga Sahabat Intan yang mengatakan bahwa ada aktifitas Penimbunan / Ngerit Bahan Bakar Berjenis Premium di wilayah hukum Polsek Bukit Intan.
“Kemudian sekira pukul 11.45 WIB berdasarkan info tersebut, saya bersama tim gabungan unit Intel, Reskrim dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan 2 orang yang melakukan aktifitas pengerit bahan bakar berjenis premium, bertempat di SPBU Pertamina 24 – 33168 Jalan soekarno Hatta Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya kota Pangkalpinang, ” ujarnya.
“Akibat dua orang ini membuat antrian panjang dan premium cepat habis masyarakat umum tidak kebagian lagi untuk pengisian premium ke kendaraan mereka,” tambah Adi Putra.
Sementara identitas petugas SPBU bernama Sulas (45) jabatan pengawas dan Aprilia Sari (22) jabatan operator.
“Akan kita lidik mendalam keterlibatan pihak SPBU dalam hal memberikan kesempatan kepada pengerit ini, ” ungkapnya.
Penulis : Aa
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co