Radarbabel, Pangkalpinang – Jajaran Polsek Taman Sari, Sabtu (13/10) malam menggelar razia ke sejumlah penginapan di Kota
Pangkalpinang.
Hasil razia di penginapan Galaxy yang beralamat di belakang Puncak Mall dan penginapan Asri, Kelurahan Kejaksaan diamankan sebanyak 5 anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur.
Saat melakukan razia polisi mendapatkan dua pasang muda-mudi sedang tidur di kamar lantai dua, Sementara di lantai satu polisi juga mendapatkan pasangan yang sedang bermesraan di dalam kamar.
Saat diintrogasi petugas Berbagai alasan dilontarkan oleh pasangan ABG tersebut untuk mengelabui petugas.
“Saya hanya menemani teman saya, karena besok mau nonton balap jadi kami putuskan untuk menginap disini (Galaxy),” ujar siswi salah satu SMU di Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Sedangkan, SU (20) warga Desa Guntung Bangka Tengah mengaku pada petugas ia bermalam bersama pacarnya memang dalam waktu dekat akan menikah.
“Kami tidur disini karena tidak lama lagi kami menikah,” singkat SU tersipu malu.
Dalam Kegaitan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polisi juga mengamankan 2 pasangan tanpa identitas di penginapan Asri, selain itu remaja yang di ketahui mabuk lem dan arak juga ikut dibawa ke Polsek Taman Sari.
Sementara, Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan ketertiban di wilayah Polsek Taman Sari.
“Untuk yang diamanka di Polsek, kami langsung melakukan pendataan dan memanggil orangtua untuk diberikan nasihat,” tutup Junaidi. (Aa)