Rabel, Koba == Aktivitas penambangan Timah Ilegal di kawasan Hutan Lindung Kuruk Dusun B1 Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar sampai saat ini masih tetap berlangsung.
Apabila hal itu didiamkan akan memicu konflik sosial antar kampung, karena warga yang menolak Aktivitas penambangan tersebut harus berhadapan dengan warga lainnya yang merupakan para penambang atau “kaki tangan Bos Tambang”.
Untuk memuluskan atau melancarkan Aktivitasnya para penambang yang di wakili oleh Supuluh orang mendatangi Kantor DPRD Bangka Tengah, dan meminta kepada ketua DPRD Algafri Rahman untuk tetap barektivitas dikawasan Hutan Lindung,
“Saya sebagai korban yang pernah masuk penjara gara-gara menambang di HL, dan juga mewakili kawan-kawan yang masih di penjara, tetap menginginkan tambang di Kuruk tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Abem salah seorang perwakilan penambang, Selasa (06/05) di kantor DPRD Bateng.
Baca Juga : Para Penambang Datangi Gedung Dprd Bangka Tengah
Mardianto Kepala Desa Lubuk Simpang menyampaikan hasil dari pertemuan dengan Bupati Bangka Tengah meminta untuk para penambang untuk menenangkan diri dahulu, dan masyarakat lebih bisa menahan diri, sampai ada keputusan terbaik.
“Kalau kata bapak Bupati tadi diminta untuk menenangkan diri dan diangkat dahulu dari sana, masyarakat juga diminta untuk bisa menahan diri, intinya harus di angkat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kami sebagai masyarakat tetap menolak aktivitas penambangan di Kawasan HL tersebut
Baca Juga : Apakah Ada Yang Memback-Up Hutan Kuruk Hingga Aktivitas Ilegal Tersebut Berkembang Liar
“Kami dengan tegas tetap menolak adanya aktivitas penambangan di Kuruk. Warga Lubuk Besar berkomitmen tetap menginginkan wilayah Kuruk terbebas dari aktivitas penambangan,”katanya
Disinggung apakah ada oknum yang membekingi aktivitas tersebut dirinya mengatakan, menurut isu yang beredar di masyarakat ada keterlibatan oknum, namun hal itu juga masih sebatas isu,
“Isunya yang beredar di masyarakat ada dugaan keterlibatan Oknum yang membekingi disana, itu masih isu ya, belum begitu jelas juga dan belum ada bukti” ungkapnya
Ditanyakan apakah ada intervensi dari pihak-pihak yang selama ini menginginkan adanya pertambangan di kawasan HL, dirinya menjawab, tidak ada,
“Kalau intervensi selama ini tidak ada, cuma beberapa kali di himbau mereka tetap tidak mau mengangkat peralatan menambangnya dari sana,” pungkasnya
Dirinya juga berharap aparat terkait dapat menindak tegas para penambang yang masih beraktivitas di Daerah Kuruk, demi tercapainya ketertiban dan keamanan, serta kedamaian di Lubuk Besar
“Berharap aparat keamanan menindak tegas para penambang illegal di sana,
semakin dibiarkan aktivitas tersebut sehingga penambangan semakin bertambah dan tidak terbendung dikhawatirkan merambah Hutan Bakau, sampai saat ini masyarakat lubuk besar masih mempercayai para aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku tambang tersebut,”pungkasnya.
Penulis : Dwi Nadle
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co