Radarbabel,Jebus – Kembali Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu serta kepemilikan Senjata Api,Rabu Sore (12/9).
Adapun pengedar narkoba dimaksud bernama Dirwan alias Sudir (36) warga Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Munim melalui rilis pesan Whatsapp menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut didapatkan informasi dari masyarakat Dusun Penganak bahwa ada seorang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan juga memiliki Senjata Api (senpi) di wilayah itu.
“Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan kemudian langsung melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan pelaku, ” jelasnya,
Namun saat dilakukan penggeledahan, Pelaku Sempat melakukan perlawanan dengan tidak membenarkan atas dugaan tersebut. Kemudian pihak kepolisian memanggil pihak dari desa beserta RT untuk melakukan penggeledahan di rumah dan sekitar halaman rumah
“Setelah kurang dari 1 jam ditemukan Senpi di dalam mobil pelaku yang diletakkan dibawah Dashboard Setir mobil minibus warna hitam merk Livina BN 1855 PR dimana didalam senpi tersebut juga ditemukan 1 (satu) butir amunisi yang sudah digunakan dan 3 (tiga) butir amunisi yang masih aktif. Dan selanjutnya anggota kita melakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bong bekas pakai dan ditemukan juga amunisi aktif sebanyak 15 (lima belas) butir, ” katanya
Kemudian dilanjutkan kembali penggeledahan disekitar rumah pelaku dan kembali ditemukan 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam rexona dalam tas biru kecil yang diletakan didekat pohon pisang.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Paket besar Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 (satu) Buah Bong serta pirex, 1 (satu) unit senpi, 18 (delapan belas) butir amunisi aktif, 1 (satu) butir selingsong; dan 1 (satu) Unit mobil minibus warna hitam merk Livina BN 1855 PR.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.dan melakukan pengembangan, ” Tutupnya. (Sa)