Taktau Masalahnya Bimo Gayungkan Parang Kerusuk Jon

oleh -

RaBel,Tukak sadai == Penganiayan yang dilakukan oleh Jon (35) Kepada seorang buruh harian lepas bernama Bimo (23) Menyebabkan korban mengalami luka bacok dibagian rusuk sebelah kiri dan langsung di bawa ke RSUD Basel untuk mendapatkan perawatan.

Korban yang merupakan warga Desa Tiram Kecamatan Tukaksadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) serta pelaku pun kini telah diamankan di Mapolsek Toboali guna penyelidikan lebih lanjut.

Seperti penjelasan Kapolres Basel AKBP Aris Sulistyono, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Jon kepada Bimo bermula saat korban datang kerumah pelaku dan pada saat itu disaksikan langsung oleh dua warga sekitar bernama Bujang (31) dan Airi Kuswara (25).

“Awalnya sempat terjadi cekcok mulut. Kemudian pelaku saat itu sedang membawa sebatang kayu, melihat hal itu korban langsung merampas kayu dari tangan pelaku dan langsung berlari,” ujarnya, Minggu (13/1) sore melalui rilis yang diterima wartawan.

“Lalu pelaku yang saat itu juga membawa sebilah parang di bagian kiri pinggangnya langsung mengejar korban dan mengayunkan parang ke bagian rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh. Pelaku langsung pulang kerumah,” ia melanjutkan.

Dipaparkan dia, korban langsung melaporkan kejadian itu Ke Polsek Toboali pada sekira pukul 14.30 WIB guna penyelidikan lebih lanjut. Satu jam berselang, sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Toboali dan Pos Pol Sadai langsung mengamankan pelaku dikediamnnya.

Sebagaimana laporan polisi, LP/B-25/I/Huk.1.2.1/2019/Babel /Res Basel/Sek Tobali tertanggal 13 Januari 2019, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Penulis : Ali
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *