RaBel,Pangkalpinang == Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menerapkan sistem pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), diperkirakan Januari – Maret 2019, belum bisa dilaksanakan.
Untuk itu triwulan pertama tahun 2019, pembayaran TPP ASN Pemprov Babel masih seperti tahun 2018.
“Berkaitan dengan pelaksanaan TPP 2019, yang semula didesain dan dilaksanakan pada bulan Januari 2019, terpaksa kita tunda, karena setelah konsultasi ke Pemerintah Pusat dan KPK, kita masih harus menunggu kelas jabatan sebelum ditetapkan oleh Menpan RB,” ungkap Gubernur Babel, Erzaldi Rosman,Senin (11/2) pagi.
Mudah-mudahan, diharapkan finalisasi dengan Menpan RB di akhir Februari 2019 sudah bisa didapatkan, dan ketetapan TPP model baru dapat dilaksanakan.
Hari ini (Senin, 11/2), masing-masing organisasi perangkat daerah sudah bisa mengajukan pencairan TPP dengan model 2018.
“Untuk catatan kinerja harian pegawai (CKHP) belum diterapkan, kemungkinan sampai Maret 2019. Jadi, untuk bukti kinerja kita semua akan bertumpu pada daftar kehadiran pegawai. Untuk itu, kami mengingatkan, tim disiplin akan meningkatkan pengawasan,”
Mohon maaf, kalau dalam inspeksi mendadak (Sidak) tim disiplin, pegawai tidak bisa menunjukkan bukti kehadiran dengan alasan tepat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
Sementara itu, Upacara Bendera mingguan Pegawai Pemprov Babel itu, turut diikuti Gubernur Babel Erzaldi Rosman, yang sekaligus memantau secara langsung pelaksanaan Upacara Bendera Mingguan.
Sumber : Humas Pemprov Babel
Editor : Admin
Kontributor : Admin Radarbabel.co