Tak Ada Kata Takut, Tambang Ilegal Ini Tetap Beroprasi

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Baru sehari di razia oleh Satpol PP Babel bersama tim gabungan selasa kemarin (16/07), tampaknya oknum penambang masih terus membandel seakan sudah terbiasa melakukan penambangan di objek vital dikawasan daerah bandara yang berbatasan dengan lahan Islamic Center Pemprov Babel Parit Enam Kota Pangkalpinang.

Namun, faktanya penertiban tersebut hanya dianggap angin lalu dan aktivitas tambang timah terus berjalan, seolah-olah untuk mengusir oknum masyarakat yang menambang tapi setelah itu memberikan kesempatan kepada pelaku penambang yang lainnya untuk menambang dilokasi tersebut.

Pantauan Jurnalis Babel dilapangan, Rabu (17/07) siang sekitar pukul 13.15 WIB setidaknya 6 unit alat berat beroperasi di lokasi dan beberapa unit ada yang standby. Penambang dengan santainya bekerja, dengan sakan-sakan pemisah pasir timah. Bahkan beberapa dumptruk mengangkut pasir menuju keluar areal tambang dan entah akan diangkut kemana.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Sapta Qodria Mu’afi SH saat memantau di lokasi bersama pewarta menegaskan, aktifitas tambang timah dan pasir bangunan yang diduga kuat ilegal berbatasan di lahan Islamic Center Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ini dipastikan bukan dilakukan oleh mitra HPI Babel karena sudah di luar lahan Islamic Center Parit Enam milik Pemprov.

“Jadi, aktivitas tambang timah dan pasir ini tidak ada sangkut-pautnya dengan rekanan HPI Babel. Karena lahan Pemprov Babel yang dikelola HPI Babel seluas 9 hektar yang selama ini dikelola untuk lahan budidaya shorgum, semangka dan pembuatan kolong sumber airnya. Nah, selain lahan yang dikelola HPI ada lahan milik pribadi diantaranya milik Afo, Nijis, Izro, Welly Abdullah dan lain-lainnya,” ungkap Sapta saat ditemui dilokasi lahan Islamic Center Parit Enam Kota Pangkalpinang.

Sapta menegaskan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut, tinggal bagaimana keseriusan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memprosesnya.

Sementara Koordinator Tim Sorghum Babel Deddy Hartady sebagai penanggung jawab kegiatan dan HPI Babel meminta kepada Kapolda dan Gubernur Babel untuk sesegera menertibkan kegiatan aktivitas tersebut. Karena terkait aktivitas TI ilegal yang ada di lokasi tersebut, sebelumnya Koordinator Tim Sorghum Babel, HPI Babel dan Mitranya sempat diminta konfirmasi ke pihak Polresta Pangkalpinang.

“Aktivitas tambang ini, beberapa hari lalu sempat dirazia oleh Satpol PP Babel dan Tim Gabungan. Namun fakta di lapangan, sampai dengan saat ini masih beraktifitas kembali bahkan di pintu portal keluar masuk ke lokasi berdiri Posko salah satu ormas,” tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa saat ini HPI Babel dan Mitranya hanya melaksanakan kegiatan fokus pada penanaman sorghum, semangka dan peternakan, sedangkan untuk pekerjaan pendalaman dan pelebaran kolong untuk sumber air dihentikan dikarenakan pihak Polres Pangkalpinang menganggap kegiatan pendalaman dan pelebaran dengan sistem penambangan rakyat dianggap menyalahi aturan yang ada.

Sedangkan Ketua HPI Babel, Rikky Fermana SIP menegaskan, jika pihaknya ataupun mitra HPI Babel tidak bertanggungjawab atas aktivitas tambang timah dan pasir yang diduga kuat ilegal itu.

“Sebelumnya, pihak HPI Babel sempat diperiksa dan diminta keterangan terkait kegiatan di kawasan lahan parit enam. Namun saat ini, aktifitas tambang di seputaran lokasi tersebut bahkan dengan skala besar tetap beroperasi dan pihak HPI Babel menegaskan jika aktivitas tersebut tidak ada sangkutpautnya dengan dengan HPI Babel ataupun mitra rekanannya. Silahkan saja aparat penegak hukum memprosesnya,” pungkas Rikky yang juga Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bangka Belitung.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas