Staf Ahli Gubernur Buka Rakor Tim Jejaring Keamanan Pangan

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Toni Batubara, mewakili Gubernur Babel Erzaldi Rosman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Babel, yang diselenggarakan di Hotel Bangka City, Pangkalpinang, Selasa (25/06).

Rakor sehari itu, diikuti Kepala Dinas Pangan, Ahmad Damiri dan para anggota Tim Jejaring Keamanan Pangan Babel, dan instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya yang dibacakan Staf Ahli Toni Batubara, Gubernur Erzaldi mengatakan, dalam rangka memenuhi kewajiban penjaminan pangan, khususnya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi masyarakat, pemerintah telah menerbitkan serangkaian peraturan perundang-perundangan tentang pangan, antara lain Undang – Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Kewenangan dalam penanganan keamanan pangan, dijelaskannya, sudah dibagi secara jelas antara pangan segar dan pangan olahan. Penanganan keamanan pangan olahan merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan penanganan keamanan pangan segar merupakan kewenangan Kementerian Pertanian.

Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, ditambahkannya, telah memiliki regulasi yang mengatur tentang keamanan pangan serta Tim Jejaring Keamanan Pangan Babel.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas