Radarbabel, Pangkalpinang == Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Berhasil menangkap pelaku pembongkaran toko yang terjadi di Jalan R.E Martadinata, Kampung Opas pada Minggu (2/12/)lalu.
Ivan Aditya (18) pelaku spesialis bongkar toko yang ditangkap di kosannya yang berada di Kacang Pedang, Dini hari Kamis (6/12) sekira pukul 01.30 WIB.
Pada saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga ditembak di betis kirinya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga tercatat di laporan polisi Polsek Gerunggang atas kasus curanmor yang dilakukan Senin (12/11) lalu.
Adapun laporanya di Polsek Gerunggang yakni pelaku mencuri motor dengn cara merusak kontak di warung makan khas bangka di Jalan Pahlawan 12, dekat pencucian Karya Agung.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Imam Rusdiono SIk membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Selain mengamankan pelaku juga diamankan satu unit hp Samsung, uang 150 ribu dan motor Yamaha MX yang dipakai ketika melancarkan aksinya, ” kata Kapolres
Penulis : Aa
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co