RaBel,Koba == Anak jalanan berjumlah 8 orang,dengan 4 laki laki berdomisili warga koba dan warga bangka barat (Babar) serta 4 perempuan, 1 berdomisili di lubuk besar dan 3 lainnya berdomisili di koba yang lansung digiring kekantor Satpol PP Bangka Tengah untuk dilakukan pendataan.
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Tengah kembali amankan anak jalanan (Punk) saat sedang berkumpul di alun alun taman koba, Rabu (6/3). Dari tangan petugas juga mengamankan,baju kaos, celana, sepatu, jaket, alat musik ukulele, dan barang lainnya yang diletakkan dihalaman kantor Sat Pol PP.
Resah dengan keberadaan anak punk tersebut beberapa warga lansung melaporkannya kepihak berwajib untuk segera menanganinya.
“Mereka kami ditangkap berdasarkan laporan warga yang telah resah dengan kedelapan anak ini, mereka merupakan bagian dari anak punk yang sering bikin resah Masyarakat Koba,mereka juga menyebar dibeberapa tempat seperti di pantai sumur tujuh,serta di halaman Masjid Jamik,”ujar Wijaya Sukarno Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Bangka Tengah,
“Kalau malam meraka sering mengamen diwarung -warung makan,dan hasil dari mengamen mereka membeli makanan bahkan membeli minuman jenis arak, dan yang lebih parahnya lagi ada beberapa anak melakukan hubungan badan layaknya suami istri.”
Selain dilakukan pendataan, pihaknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) melakukan test urine guna memastikan apakah mereka mengkonsumsi barang haram seperti Narkoba.
“Untuk memastikan apakah mereka menggunakan Narkoba kita lakukan pemeriksaan tes urine, dan dari hasil tes tersebut ke delapan anak jalanan dinyatakan negatif, Mereka ini rata rata masih berusia sekolah ada yang putus sekolah, dan ada pula yang baru selesai ujian.”
Untuk sementara untuk kedelapan anak Punk tersebut diamankan dikantor Satpol PP untuk dipanggil orang tuanya, dan selanjutkannya akan di serahkan Kedinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan.
Penulis : Dwi Nadle
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co