Selain Soal Perizinan dan Dana Reklamasi, Tim Pidsus Kejati Juga Periksa Kasus Pengadaan PJU

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat dan staf ESDM Provinsi Kepulauan Babel terus dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Eddi Ermawan dan Kasi Dik Himawan.

Diikabarkan sebelumnya, tim Pidsus Kejati Babel telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada PPK dan anggota pokja lelang proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ESDM Provinsi Kepulauan Babel belum lama ini.

Sayangnya Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland belum bisa memberikan penjelasannya terkait kabar tersebut.

” Saya belum dikonfirmasi oleh Aspidsus maupun Kasi Dik terkait adanya pemeriksaan terhadap pejabat ESDM soal pengadaan PJU yang dimaksud. Nanti saya konfirmasi dulu ya,” ungkap Roy di ruang kerjanya, Selasa (18/6).

Senada, Kasi Dik Himawan yang dikonfirmasi terkait kabar adanya pemeriksaan terhadap beberapa orang staf ESDM Provinsi Kep. Babel perihal Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga belum mau berkomentar.

“Oh..gitu. Saya belum bisa beri komentar ya. Ntar kalau ada waktu ke kantor aja ya,” kata Himawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kabar adanya pemeriksaan terhadap PPK dan pokja proyek pengadaan PJU di ESDM.

Sementara itu, kepala dinas ESDM Provinsi Kep. Babel, Rusbani ketika dikonfirmasi justru membenarkan jika beberapa orang anak buahnya sempat dipanggil dan diperiksa oleh Tim Pidsus Kejati Babel.

” Ya benar, sekitar seminggu yang lalu beberapa staf ESDM termasuk PPK dan Pokja sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Babel terkait proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2018,” ungkap Rusbani melalui sambungan telepon, Selasa (18/6).

Diketahui, proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) sistem tenaga surya ini dilaksanakan oleh ESDM Provinsi Kep. Babel dengan dana hampir 3 milyar rupiah di tahun 2018. Proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Nicko Pratama Mandiri ini diduga kuat bermasalah. Mulai dari penetapan pemenangnya hingga pelaksanaan di lapangan berpotensi merugikan keuangan negara.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas