Radarbabel,Pangkalpinang – Seorang Bandar Sabu berhasil diringkus Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang
Adi alias Badok (38) warga Jalan Ratna Raya Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan, Badok diringkus di rumahnya pada (29/9) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun barang buktinya 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit bong, 3 lembar plastik bening ukuran kecil, 1 buah Hp warna hitam merk Stawwberry dan 1 buah korek api warna biru
Informasi yang dihimpun Radarbabel. com penangkapan berawal adanya laporan masyarakat kepada Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang
Iptu Navy Pradana PS, S.IK tentang adanya masyarakat Kelurahan Pasir Putih yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian Kasat Intelkam polres Pangkalpinang memerintahkan unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap informasi tersebut.
Setelah informasi A1, sekira pukul 21.00 WIB Kasat Intelkam beserta unit Sat Intelkam melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu pelaku sedang nongkrong di pinggir jembatan pasar ikan kel pasir putih dan ditemukan langsung di tangan tersangka BB satu paket Shabu seharga 400 ribu atau seberat 0.4 gram.
Selanjutnya sekira pukul 21.15 WIB dilakukan pengembangan terhadap rumah Adi alias Badok dan ditemukan 1 buah kotak jam warna hitam yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0.1 gram dan alat hisap (bong) serta plastik bening sebanyak 3 lembar yang digunakan utk menggunakan maupun mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.
Menurut keterangan tersangka Badok barang narkoba sabu didapat dari Uli.
Selanjutnya pukul 22.00 WIB dibentuk tim kecil unit Intelkam serta Narkoba Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar yang lebih besar lagi.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah Uli di Gang Nipa Rt 06 Rw 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
“Nmun saat itu bandar besarnya bernama Uli tidak berada di rumahnya. Selanjutnya oelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang dan diserahkan ke Sat Narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” beber Iptu Navy. (Aa)