RaBel,Mentok == Razia Satlantas Polres Bangka Barat dipimpin oleh Kasat lantas AKP Toni Susanto S.H dan Personil Sat Lantas di delan Lokomobil pada Kamis (04/04)
Kasat Lantas mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka merazia kendaraan bermotor kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu implementasi dari Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat lantas juga menerangkan bahwa Undang – Undang tersebut memuat tentang Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
“kegiatan ini kami lakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta kami langsung melakukan penilangan kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggran berupa Tilang “ ujar kasat Lantas seizin Kapolres Bangka Barat
Adapun hasil kegiatan tersebut berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan mengamankan barang bukti SIM 2 , STNK 8, RANMOR R2 8 Unit.
Penulis : H.Dendri
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co