RaBel,Pangkalpinang == Penyusunan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih belum rampung.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur di Gedung DPRD Babel, Selasa (09/7).
“Finalisasi masih lama, cuma sebelum finalisasi, kita mesti harus ada kesepakatan-kesepakatan antara Pansus, Pokja dengan kabupaten, kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Adet menjelaskan, kesepakatan tersebut perlu dilakukan agar ada sinkronisasi antara kabupaten, kota, dengan provinsi.
“Sinkronisasi itu adalah menyangkut masalah RT/RW, karena kalau kita berbicara masalah kewenangan, RT/RW itu ada di Kabupaten, kota,”jelasnya.
Adet menjelaskan, berdasarkan RT/RW dari kabupaten, kota tersebut, maka akan dibagi zonasi-zonasi untuk di kawasan darat dan laut.
“Nah kalau kita bicara masalah laut, kita juga akan memanfaatkan ruang, jadi antara darat dengan laut mesti harus sinkron, misalnya ada keinginan kabupaten/kota untuk menjadikan kawasan industri perikanan,’ jelasnya.
Menurut dia, jika di darat akan dijadikan kawasan perikanan, maka di laut akan dijadikan pelabuhan perikanan dan budidaya tangkapan.
“Kalau dijadikan kawasan industri perikanan di darat, berarti dilaut kita akan jadikan, yang pertama, dipinggir-pinggir pantai akan kita jadikan pelabuhan perikanan, itu adalah kewenangan provinsi,” ujarnya
“Kedua, didepan itu harus ada budidaya, ada daerah tangkapan, Kalau tidak ada daerah tangkapan bagaimana daerah industri perikanan itu akan maju dan berkembang, maka itu mesti harus ada sinkronisasi antara RT/RW dengan Perda Zonasi ini,” tandasnya.
Penulis : Doni
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co