Rancangan Awal Perubahan RPJMD Sepakat Ditandatangani Oleh Didit

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Babel Tahun 2017-2022 telah ditanda tangani DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi Babel, di ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (06/05).

Penanda tanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Gubernur Erzaldi Rosman yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah dan Wakil Ketua DPRD Toni Purnama serta sejumlah anggota Banggar.

Dalam pertemuan itu Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya sepakat melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. Namun ia mengharapkan, pihak eksekutif dapat segera menindaklanjuti beberapa poin yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan keadaan atau penyesuaian kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI yang menyatakan bahwa Pemprov Babel memperoleh nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) naik dari 63 ke 67.

“Berkenaan dengan SAKIP ini, tidak semata-mata kita ingin mengejar nilai yang tinggi saja, tetapi ini dasar acuan kita ketika ada evaluasi dari Menpan-RB terhadap kinerja Pemerintah. Karena akan berimbas pada anggaran, termasuk Dana Insensif Daerah dan anggaran lainnya,” tandasnya.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas