RaBel,Sungailiat == Puluhan warga kelurahan jelitik sungailiat mendatangi lokasi tambang mitra PT timah Tbk di dekat Kawasan Industri Jelitik Sungailiat, Kamis (5/2) pagi. Warga datang membawa spanduk ini meneriaki aktivitas tambang milik CV. Bangka Mineral Minning (BMM) milik Yanto alias Angiat yang dalam aktivitasnya dikeluhkan warga setempat agar menghentikan aktivitasnya.
Kedatangan warga sekitar pukul 09.00 WIB ini mendesak aktivitas tambang nonkonvensional (TN) ini mendesak karena diduga merambah lahan milik warga bernama Bujang Su alias Achin. Lokasi yang sempat beraktivitas diteriaki warga untuk berhenti namun sempat berjalan.
“ oii… Berhenti-berhenti,” kata warga berteriak membawa spanduk di lokasi tambang.
Kedatangan warga kemudian disambut pihak yang mengaku perwakilan pihak perusahaan sempat bersitegang. Tampak pihak keamanan dari satpam PT Timah Tbk ikut mengamankan lokasi yang terdapat dua unit mesin TN, empat alat berat berupa escavator, dan satu alat berat bulldozer.
Sempat terjadi adu mulut antara Bujang Su, adiknya Made serta perwakilan perusahaan tambang, Hendro walau sempat ngotot tidak ingin aktivitasnya terganggu, namun aktivitas tambang akhirnya berhenti.
Kami maunya hari ini berhenti, dan pertemukan kami dengan Angiat pemilik tambang ini. Ini tanah saya,” kata Bujang Su yang mengklaim tanah miliknya.
Sementara itu, Hendro selaku perwakilan tambang menyatakan tidak bisa mengambil putusan apapun terkait desakan warga.
“Saya tidak tahu, saya tidak bisa ambil putusan apapun” sebut Hendro.
Konflik tambang mitra PT. Timah Tbk yang dikelola CV. BMM masih belum menemukan titik temu. Desakan warga yang diwakili pemilih tanah, Bujang Su pada Kamis (2/5/2019) tetap meminta aktivitas tambang non konvensional milik Yanto alias Angiat itu berhenti.
Selain itu, warga mendesak dipertemukan dengan Angiat di lokasi untuk membahas tambang yang diduga menyerobot tanah Bujang Su (54) ini. Namun pihak penambang termasuk perwakilan PT. Timah Tbk melalui Kepala Pengamanan, Budi juga belum bisa memastikan keputusan apapun.
Kami hanya bisa memfasilitasi. Nanti bisa kami pertemukan dengan pihak perusahaan PT Timah, bagian produksi,” kata Budi.
Sementara itu, Bujang Su menyatakan, perlu ada kejelasan atas penyerobotan tanah miliknya. Ia mengklaim memiliki surat dan meminta pihak penambang menunjukkan surat perintah kerja atas aktivitas tambang itu.
“Kami minta untuk dipertemukan dengan Angiat dan ini dihentikan dulu dengan status quo. Jangan sampai kami mundur, nanti kami pulang ini beraktivitas lagi,” tegasnya.
Tidak lama kemudian tiba Kabag Ops Polres Bangka Kompol S. Sohpian, Kasat Intelkam AKP Widodo, Kapolsek Sungailiat AKP Dedi. Setelah melalui pembicaraan akhirnya disepakati adanya pertemuan lanjutan antara pihak terkait. Tambang diminta berhenti dahulu aktivitasnya sampai ada kejelasan persoalan.
Penulis : Mau
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co