RaBel,Pangkalpinang == Kepala Satker (Kasatker) SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Sumatera VII Provinsi Bangka Belitung, Jhoni Raharsa Putra ST, mengatakan belum berfungsinya Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung dikarenakan belum dibangunnya Water Treatment Plan (WTP) oleh Ditjen Cipta Karya.
“WTP atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang belum dibangun ini sudah masuk dalam berita acara kesepakatan hasil sinkronasi program penyediaan air baku untuk air minum Ditjen Sumber Daya Air-Ditjen Cipta Karya Tahun 2019 bahwa akan dibangun tahun anggaran 2020 dengan unit produksi kapasitas 50 liter/detik dengan kebutuhan dana Rp35 miliar,” ungkap Jhoni saat memberikan klarifikasi ke awak media di kantornya, Selasa (23/7).
Jhoni yang didampingi Jeri (Direksi Pengawas) dan Doddy (Kordinator Tehnik) membeberkan bahwa untuk WTP sebenarnya sudah masuk didalam MoU bersama. Dimana Ditjen Cipta Karya akan melaksanakan pembangunan WTP dengan kapasitas 100 liter/detik mulai tahun 2017-2018 kemarin. Akan tetapi dikarenakan keterbatasan dana dan skala prioritas program, maka baru akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Selain yang saya beberkan tadi. Sebelum dilaksanakan serah terima pertama (PHO), pada akhir tahun 2018 tadi sudah dilaksanakan Commissioning Test (uji pengaliran) yang dihadiri oleh Bupati Belitung, Ketua tim dan para anggota TP4D Kejati Babel, Kepala Balai Besar Sungai Sumatera VIII, Kasatker SPAM Ditjen Cipta Karya, Perwakilan Polres (Kapolsek Badau), PDAM Belitung dan unsur muspida lainnya. Hasilnya air mengalir sampai dengan ke lokasi WTP,” bebernya.