RaBel,Sungailiat == Rumah warga yang terletak dijalan Nangnung RT 04 Sungailiat kabupaten bangka. Roboh akibat hantaman Menara Tower milik PT Mitra Daya Telekomunikasi yang dibangun di penghujung tahun 2015 lalu . Yang menyebabkan 1 ( satu) rumah warga rusak parah . Senin (15/7) dini hari.
Menara tower yang dibangun pada November 2015 silam, tumbang lantaran terdapat baut yang sudah usah dan patah, yang menyebabkan rumah milik warga menjadi korban oleh hantaman tower tersebut.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 01.30 wib dini hari tersebut. Mengejutkan tuan rumah yang kala itu sedang beristrahat, mendengar suara hantaman benda besar dan kuat yang mengetarkan seisi rumah Ferdi dan keuarganya pun bergegas keluar rumah untuk memeriksa keadaan.
“Dari kejadian semalam hanya Kaki istri saya luka akibat terkena serpihan batu tembok rumah. Kalau saya dan anak saya Alhamdulillah, Allah masih menyelamatkan. Padahal biasanya anak saya itu tidurnya di ruangan yang tertimpa tower ini,” jelas Ferdi yang bercerita soal kejadian yang sangat mengejutkan itu.
Diceritakan ferdi kalau sebelumnya menara tower yang berada kurang lebih 5 meter dari rumahnya itu,hampir menghantam rumah mereka yang dimana sebuah perangkat tower yang berbentuk dahan kelapa berukuran besar dan beratnya berkisar puluhan kilogram jatuh dan roboh.
”Dulu juga sudah pernah terjadi seperti ini. Perangkat tower yang berbentuk seperti dahan kelapa yang beratnya berkisar 20 kiloan jatuh dan nyaris menimpa rumah kami dan itu sudah disampaikan ke pihak perusahaan tapi anehnya tak ada respon,” jelasnya.
Ferdi sangat berharap, pihak perusahaan PT Daya Mitra Telekomunikasi dapat bertanggung jawab dan segera mengganti dan memperbaiki rumahnya.
“Kami minta perusahaan pemilik tower bertanggung jawab segera mengganti dan memperbaiki rumah kami,” tandasnya.
Dari informasi di lapangan didapati jika pada proses pembangunan menara tower tersebut pihak perusahaan PT Daya Mitra Telekomunikasi melalui General Manager Area Sumatera, Rady Muharadi menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp.6000 yang menyatakan “Menjamin bahwa menara antena/ Tower tersebut telah diperhitungkan kekuatannya dan tidak akan roboh sesuai dengan perhitungan tehnis dan kontruksinya”.
Masih informasi di lapangan, juga menyebutkan jika sebelumnya pembangunan menara antena /tower tersebut sempat mendapat penolakan dari beberapa warga setempat. Diantara dari Supardi yang menolak keras adanya pembangunan tower itu, sehingga dirinya pun tidak memberikan dukungan berupa tanda tangan.
“Saya dulu paling keras menolak pembangunan tower ini. Sebab saya sangat mengkuatirkan kejadian seperti ini. Sehingga waktu itu saya tidak mau tanda tangan. Tapi kok anehnya justru keluar izin dari Pemkab Bangka untuk pembangunan tower ini,” kata lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini.