RaBel,Jakarta — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Alfiker Siringoringo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan serah terima DIPA dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Menteri Keuangan pada 14 November 2019 di Istana Negara, Jakarta.
Secara nasional alokasi belanja APBN (Angaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2020 adalah sebesar Rp2.540,4 triliun, dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun, dan TKDD sebesar Rp856,9 triliun. Alokasi belanja tersebut merupakan instrumen fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian global salah satunya adalah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia.
Di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia secara nasional diupayakan tetap tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5% – 9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375 – 0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8% – 5%. Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja yang tertuang di dalam APBN 2020 yaitu mencakup : (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Pembangunan infrastuktur; (3) Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi; (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi
DIPA dan Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020 diserahkan lebih cepat agar para pejabat kuasa pengguna anggaran, baik pusat dan daerah, untuk segera membelanjakannya.