RaBel,Namang == Proyek pembangunan Pasar Rakyat Namang yang dikerjakan oleh CV Bangka Graha Mandiri tahun anggaran 2018 di Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah saat ini sedang dibidik Kejati Babel.
Pasalnya, proyek yang menghabiskan Uang Negara sebesar 1,3 miliar lebih ini disebut pihak CV Bangka Graha Mandiri selaku pemenang lelang dalam pelaksanaannya telah mengalihkan (Subcont) kepada pihak lain dengan harga borongan Rp 900.000.000.
“Ada perjanjian diatas kertas jika Proyek itu dialihkan kontraktor nya kepada pihak lain dengan harga borongan Rp 900 juta, jadi kontraktornya mendapat keuntungan Rp 400 juta dari nilai proyek 1,3 miliar lebih itu,”ungkap salah sumber Rabel, jika informasi ini dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih lanjut dikatakan sumber, jika saat ini jaksa penyidik Kejati Babel sedang membidik proyek pembangunan pasar rakyat Namang tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsinya.
“Kabarnya perkara kasus dugaan tipikor pada proyek ini sudah sampai di meja penyidik Kejati Babel,”ujarnya meyakinkan.
Sementara itu dalam pantauan sejumlah awak media terhadap kondisi bangunan Pasar Rakyat Namang, Kamis (3/1). Memang terlihat bangunan pasar Namang terkesan dalam pengerjaannya, dikerjakan asal jadi. Hal ini dibuktikan dengan beberapa item pekerjaan seperti halnya plasteran pada dinding bangunan yang tidak rata alias bergelombang, Demikian halnya dengan pengecatan,terlihat tipis dan tidak rata. Dugaan pengerjaan asal jadi ini juga terlihat pada pemasangan lantai kramik yang tidak rapi dan blepotan.
Hasan (23) selaku Security Proyek Pasar Rakyat Namang dalam keterangannya, mengungkapkan, jika pembangunan proyek Pasar Rakyat Namang terbagi menjadi tiga bagian bangunan yakni bangunan Pasar, Kios dan Kantor.
Diakui Hasan pada saat pelaksanaan pekerjaan, Proyek Pasar Rakyat Namang telah beberapa kali pindah tangan , mulai dari yang bernama Febri, Pian hingga yang terakhir bernama Wawan.
“Sempat bermasalah karena banyak yang mengerjakan seperti pindah tangan gitu, belum lagi masalah kaca yang katanya belum dibayar,” ungkap Hasan.
Ditempat yang sama, Padlin (43) yang satu profesi dengan Hasan juga mengaku jika dirinya sempat dibuat binggung dengan kerap bergantinya pemborong yang mengerjakan Proyek Pasar Rakyat Namang.
“Tahu-tahu sudah ganti kontraktor, kami pun sempat bingung, sekali ganti kontraktor sekali bertanya, kalau kontraktor sebenarnya kan bernama Hermanto, tapi tidak tahu bagaimana kok bisa pindah-pindah orang yang mengerjakan,”ujar Padlin.
Padlin juga mengungkapkan, jika pembangunan proyek Pasar Rakyat Namang banyak dikeluhkan warga lantaran bangunannya dikerjakan tidak rapi.
Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak Kejati Babel.
Sementara Hermanto yang disebut sebut selaku kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan Pasar Rakyat Namang yang diduga dengan sistim cara aman ini (penawaran tunggal) yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum bersedia memberikan tanggapannya.
Penulis : Putra
Editor : Admin
Kontributor : Admin Radarbabel.co