Pemkot Akan Karantina Paksa Siapapun yang Masuk Pangkalpinang Terkonfirmasi Positif Covid-19

oleh -

RaBel, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memberlakukan karantina paksa bagi siapapun yang masuk ke kota Pangkalpinang dan dinyatakan positif Covid-19. Demikian disampaikan Walikota, Maulan Aklil (Molen) kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Bukan tanpa sebab, menurut Molen, kebijakan tersebut sebagai bentuk antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Beribu Senyuman ini.

“Jadi kalau ada masyarakat yang mudik ke Bangka dan masuk ke Pangkalpinang, kalau dia positif maka langsung kita karantina paksa,” kata Molen.

Sebagai tempat karantina, diutarakan dia, lemkot sudah menyiapkan Hotel Jatiwisata sebagai pusat karantina di Kota Pangkalpinang.

Hotel yang masuk dalam aset pemerintah daerah ini, saat ini akan dipersiapkan sarana dan prasarana sesuai protokol penanganan Covid-19.

“Jadi lebaran mereka langsung dikurung di situ, jadi jangan coba-coba datang ke sini dalam kondisi Covid-19,” ujarnya.

Kebijakan ini juga dijelaskan dia, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) pencegahan Covid-19 yang dimana penekanannya ialah pengindahan terhadap Peraturan Pemerintah Pusat yang melarang adanya aktivitas mudik.

Sebagaimana diketahui saat ini Pangkalpinang menjadi salah satu wilayah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini pula sejalan dengan pemberlakuan Pemkot melarang pejabat untuk mengadakan open house saat berlebaran nanti.

Ditegaskan wali kota pula, saat ini Pemkot masih menunggu data resmi dari RT, lurah dan camat mengenai berapa banyak masyarakat yang sudah terpapar virus corona.

Data ini kemudian dibandingkan dengan data dinas kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menetapkan Pangkalpinang masuk zona apa dan bukan asal ngomong.

“Ini sangat penting dilakukan, karena ini akan berpengaruh pada kebijakannya,” pungkasnya. (doni)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *