Radarbabel,Sungailiat – Enam Balita yang terinfeksi virus Rubella kini masih dalam penanganan
Pemkab Bangka bisa membantu biaya
pengobatan balita yang terkena Rubella melalui Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS) tetapi syaratnya anggota BPJS kelas tiga.
Sepeeti yang dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti
Jika anggota BPJS kelas dua tidak bisa dibantu untuk pengobatan karena dianggap masyarakat mampu.
Virus Rubella ini sangat berbahaya karena penularannya sangat cepat dari percikan dahak maupun lewat udara.
” Gampang sekali kena. Seperti yang di Bangka Barat itu hanya mengunjungi temannya yang sakit. Waktunya sebentar kemudian pulang terkena kakak perempuannya yang dirumah,” jelas Then.
Untuk itulah disarankan agar anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun mendapat suntikan imunisasi Meales Rubella (MR) agar kekebalan tubuh terbentuk sehingga bisa terhindar dari penyakit Campak dan Rubella.
“Kalau sudah ada kekebalan IGG sudah aman,” ujar Then.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan edukasi karena dari Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan juga sudah menganjurkan agar anak-anak mendapat suntikan imunisasi MR.
Selain itu juga dari Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama juga membantu untuk sosialisasi pentingnya imunisasi MR.
Saat ini untuk di Kabupaten Bangka baru yang sudah mendapat suntikan imunisasi MR baru mencapai 48 persen dari 78.000 anak. Untuk itu, program pemberian imunisasi MR ini diperpanjang sampai satu bulan hingga 31 Oktober 2018. (Ria)
(Foto hanya Ilustrasi)