RaBel, Toboali == Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, memastikan masyarakat yang telah berusia 17 tahun keatas telah memiliki e-KTP diatas 90 persen jelang Pemilu 2019.
Plt Kepala Disdukcapil Basel, Amrullah mengungkapkan jelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019z pihaknya turut mengantisipasi terjadinya data ganda untuk data pemilih sehingga tidak terjadinya konflik.
“Kalau masalah pemilu kami kan hanya sebagai pendukung, pemainnya KPU. Mengenai daftar pemilih tetap (DPT) jumlah penduduk yang tetap itu kan merekalah yang menentukan berapa,” sebutnya, Rabu (19/12).
“Data ganda segala macam itu sudah kami antisipasi. Mereka kan KPU datang ke kami, cek, kalau DPT kan sudah ditetapkan. Tinggal ada penambahan-penambahan, hanya setelah habis masa DPT, boleh dengan KTP nanti ke TPS,” ia melanjutkan.
Dia menuturkan, untuk masyarakat basel yang belum memiliki e-KTP memang sudah tidak banyak lagi. Hanya saja, kenapa belum dituntaskan mengingat masyarakat yang bisa merekam data pembuatan e-KTP berusia 17 tahun.
“Tidak bisa kita tuntaskan 100 persen, ada yang belum cukup usianya masih 16 tahun. Untuk pemegang surat keterangan (suket) saya belum tahu data detailnya,” tukasnya.
Penulis : Ali
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co