RaBel,Pangkalpinang == Menangapi permintaan fraksi atas usulan memorandum Pembentukan Kabupaten Bangka Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapar Paripurna untuk meminta tanggapan, kamis (04/04).
Puluhan perwakilan masyarakat Belinyu dan Riau Silip yang dikoordinir Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara yang diketua , Heru Kailani. Mengahadiri Rapat Paripurna tersebut.
Rapat paripurna yang semulanya sudah disepakati oleh badan musyawarah, sebagai rapat pengambilan keputusan atas pembentukan Kabupaten Bangka utara, namun berubah menjadi rapat paripurna dukungan.
Perubahan tersebut dikarenakan DPRD Kepulauan Babel belum mendapatkan surat usulan persetujuan pembentukan Kabupate Bangka Utara dari Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.
Hal itu yang disampaikan oleh ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya dalam tanggapannya didalam rapat paripurna.
“Badan musyawarah telah memutuskan rapat paripurna pengambilan keputusan bukan usulan, akan tetapi DPRD Provinsi belum mendapatkan surat usulan persetujuan pembentukan Bangka Utara dari pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” kata Didit.
Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya Gubernur Babel harus menyampaikan usulan kepada DPRD Provinsi, dan barulah DPRD mengambil kesimpulan untuk setuju atau tidak setuju.
”Kami berharap agar pihak pemerintah daerah Kabupaten Bangka bisa sesegera mungkin menyampaikan usulan kepada gubernur, kemudian dari gubernur ke DPRD Provinsi. Agar di bulan Mei hal ini bisa segera diselesaikan,” tegas Didit.