RaBel,Pangkalpinang == Audiensi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Babel di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Bangka Belitung (Babel) Senin (27/5).
Pada kesempatan tersebut, Ketua SPSI Babel, Darusman mengatakan, tujuan dari kedatangannya untuk melaporkan dan meminta saran kepada DPRD Babel mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerja yang semakin masif.
“Hari ini pelanggaran dari perusahaan semakin masif, kinerja para pengawas pun dinilai belum maksimal, sehingga perusahaan yang melakukan pelanggaran ini semakin besar kepala karena tidak ada tindakan dari mereka,” kata Darusman saat audiensi.
Dia mengungkapkan, banyak pengusaha di Babel yang melakukan pelanggaran tentang hak-hak normatif para pekerja, misalnya tidak adanya jaminan BPJS untuk pegawai, kontrak-kontrak kerja yang tidak jelas, dan gaji serta THR yang dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Karakter pengusaha kita di Bangka Belitung saking lamanya kasus itu mengendap seolah-olah bulan dianggap pelanggaran, kejadian seperti kalau dibiarkan nggak bagus buat demokrasi kita,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai, Lembaga Kerjasama (LKS) Bepartit yang berwenang menangani permasalahan ini belum bekerja optimal. “LKS Bepartit ini, unsurnya ada pemerintah, ada serikat pekerja dan pengusaha, pada kenyataannya dilapangan masih banyak hal yang perlu kita benahi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, melalui audiensi ini, dirinya berharap agar masalah ketenagakerjaan di Babel ini dapat segera ditindaklanjuti. “Kita ingin masalah ketenagakerjaan di Bangka Belitung ini betul-betul bisa bersinergi dengan ssmua pihak, ada lembaga yang strategis yaitu LKS Bepartit,” harapnya.