RaBel,Pangkalpinang == Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Eddi Ermawan dikabarkan saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penyelidikan terkait perizinan dan dana reklamasi.
Tim Pidsus Kejati Babel bahkan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana dan 2 orang lainnya yang juga merupakan staf dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel.
Kasi Penkum Kejati, Roy Arland yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kabar adanya pemeriksaan terhadap kabid Pertambangan dan beberapa orang dari Dinas ESDM Privinsi Kep. Babel.
“Iya memang ada pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini lanjutan dari pemeriksaan kemarin,” terang Roy singkat, Selasa (18/06).
Apakah pemeriksaan tersebut terkait soal perizinan pertambangan?
Baca Juga : Kabid Pertambangan Distamben Diperiksa ? Ada Apa Gerangan?
Roy Arland belum bisa memastikan lantaran dirinya belum mendapatkan informasi dari Aspidsus Edi Ermawan maupun dari Kasi Dik, Himawan.
“Kurang tau juga ya. Soalnya belum ada info dari pak Aspidsus maupun dari Kasi Dik,” ujarnya.
Sementara itu, Aspidsus, Eddi Ermawan maupun Kasi Dik Himawan belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaaan yang dilakukan pihaknya. Kendati wartawan sempat berupaya mendatangi ruang lobi gedung Pidsus Kejati namun petugas piket tidak membenarkan media ini untuk melakukan liputan di gedung tersebut.
“Wartawan tidak dibenarkan berada di ruang lobi gedung pidsus ini. Silahkan ke ruangan Kasi Penkum. Ini pesan pak Aspidsus Eddi Ermawan dan Kasi Dik Kejati Babel, Himawan,” kata petugas di ruang lobi gedung Pidsus Kejati Babel, Selasa (18/6).
Terpisah, kepala dinas ESDM Provinsi Kep. Babel, Rusbani ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan beberapa anak buahnya oleh tim Pidsus Kejati Babel justru mengungkapkan jika pemeriksaan tersebut terkait kasus perizinan dan dana jaminan reklamasi pasca tambang.
” Ya benar, kemarin dan hari ini kabid pertambangan serta beberapa staf ESDM sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Babel terkait perizinan dan dana reklamasi dari tahun 2016 hingga tahun 2018,” ungkap Rusbani, Selasa (18/6).