Para Penambang Datangi Gedung Dprd Bangka Tengah

oleh -

RaBel,Koba == Sepuluh orang perwakilan penambang yang melakukan penambangan Hutan Lindung Kuruk, dan Sepuluh orang perwakilan masyrakat Lubuk Besar yang menolak adanya penambang di Hutan Lindung Kuruk, datangi Gedung DPRD Bangka Tengah. Selasa (06/05)

Kedatangan mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Bangka Tengah Algfri Rahman di Ruang Rapat DPRD, dalam tuntutannya para penambang tetap meminta untuk terus melakukan penbangan dikawasan HL tersebut dengan dan tanpa alasan apapun,

“Saya memang pernah di penjara gara – gara menambang di Hutan Lindung Kuruk, tapi jangan dijadikan alasan oleh masyarakat yang menolak adanya aktivitas di Kuruk,dan saya juga mewakili teman- teman yang masih di penjara, untuk tetap meminta dan setuju penambangan di Hutan Lindung Kuruk berjalan,”ujau Abem salah seorang perwakilan yang Pro adanya   Aktivitas di Kuruk.

Baca Juga : Apakah Ada Yang Memback-Up Hutan Kuruk Hingga Aktivitas Ilegal Tersebut Berkembang Liar

Sementara itu pihak masyarakat yang di wakili oleh Pemerintah Desa dengan tegas tetap menolak adanya penambangan Ilegal di kawasan Hutan Tersebut,

“intinya kami menolak adanya penambang di sana, selain itu hutan Lindung dan Bakau, disana juga banyak masyarakat yang mencari nafkah dengan cara menangkap kepiting dan lainnya,”ujar Ketua BPD Lubuk Simpang,

Dari hasil Audensi yang di gelar tersebut pihak DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD Bateng Algafri Rahman tidak memberikan solusi yang diharapkan oleh kedua belah pihak, di akhir pertemuan para peserta Audensi di arahkan untuk menghadap Bupati Bangka Tengah, dan pertemuan kembali digelar di Rumah Dinas Bupati.

 

Penulis : Dwi Nadle
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas