Radarbabel,Pangkalpinang == Polres bersama jajaran Polsek merazia sejumlah salon dan Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) yang ada dilingkungan kota Pangkalpinang, Rabu (5/12).
Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), sebanyak 35 personil Polres beserta jajaran Polsek turun ke lokasi dan menemukan Alat Kontrasepsi (kondom)
Kasat Binmas Polres Kota Pangkalpinang AKP S.Siregar selaku pimpinan dalam giat didampingi Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang AKP Nicodemus seizin Kapolres Pangkalpinang mengatakan ini merupakan kegiatan K2YD untuk menekankan angka-angka kejahatan maupun perilaku perbuatan perbuatan yang menyalakan tempat izin usaha seperti panti pijat dan salon salon.
“Disini takutnya disalahgunakan untuk tempat tempat maksiat seperti tempat tempat lain yang memiliki izin usaha yang nantinya dijadikan tempat tempat penjualan minuman keras maupun penggunaan narkoba maupu penggunaan senjata tajam dan semua ini harus diperhatikan semua,” jelasnya
Dari 10 (sepuluh) titik lokasi penyelusuran yang dilakukan oleh Tim Polres Pangkalpinang. Tim gabungan menemukan berbagai macam alat kontrasepsi di salah satu tas milik pegawai salon.
Dari hasil giat kali ini Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang laki laki sedang asik meminum arak di salah satu panti pijat yang berlokasi di Jalan Koba dan langsung diamankan ke Mako Polres Pangkalpinang.
“Untuk kedepannya giat K2YD ini akan terus kita lakukan menjelang natal dan tahun baru maupun menjelang pesta demokrasi nanti yang tidak lama lagi akan di gelar dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan,” tutup AKP S Siregar.
Penulis : Aa
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co