RaBel,Pangkalpinang == Puluhan masyarakat Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tapi kali ini masyarakat yang hadir mendukung (pro) pertambangan timah di daerah itu.
Untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi Anggota Komisi IV DPRD Babel, Tanwin menggelar audiensi di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Rabu (22/05).
Salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai penambang, Ramana Ridianto mengatakan, ada empat pembagian lokasi penambangan timah di Wilayah Lubuk Besar yang masuk hutan lindung (HL).
“Disitu ada empat pembagian, yaitu di Wilayah Lubuk Besar itu, berbicara laporan mereka itu HL, jadi empat pembagian itu, kalau di Lubuk itu ada daerah Krasak, Kuru, Merapin dan Belingai, nah disitu HL semua,” katanya.
Namun demikian, dia mempertanyakan, mengapa hanya Desa Kuru-Kuru yang akan ditertibkan oleh aparat keamanan, sementara lokasi lainnya tidak dipermasalahkan. “Jadi yang perlu kami sampaikan, ada apa yang Kuru ini, kok mereka larang?,” tanya dia.
Selain itu, ia mengungkapkan, permasalahan Tambang Inkonvensional (TI) ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bangka Tengah saja, namun hampir terjadi diseluruh Wilayah Bangka Belitung.
“Mungkin sudah berulang kali masalah tambang ini, bukan hanya di Bangka Tengah, seluruh mungkin di Bangka Belitung, karena kita tahu juga perekonomian kita di Bangka Belitung ini, nomor satunya timah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengeluhkan, jika memang benar di lokasi tersebut akan ditertibkan, maka masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan akan kehilangan mata pencahariannya.
“Andaikan disini kita tertibkan, saya berbicara ini bukan daripada ilustrasi diri saya sendiri, disitu juga saya menyampaikan, bagaimana keadaan masyarakat kita kedepannya kalau tambang ini kita tertibkan,” keluhnya.
Dengan demikian, ia menyarankan agar pihak pemerintah daerah dan aparat kepolisian ikut memikirkan nasib masyarakat didaerah itu yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang.
“Jadi saran saya mungkin kedepannya, mudah-mudahan kami dari pihak penambang, bagaimana respons daripada instansi pemerintah ataupun daripada instansi keamanan,” pungkasnya.