, , , ,

Negara Jangan Kalah, Praktisi Hukum Ini Dukung Kejari Belitung Lawan Mafia Tanah Pemilik Kebun Sawit di Hutan Lindung Pantai

oleh -

RaBel , TANJUNGPANDAN – Ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit yang hingga saat ini masih berdiri kokoh di Hutan Negara (hutan lindung pantai-red) terus memantik perhatian khalayak ramai. Korps Adhyaksa pun diminta untuk segera menindak tegas pemilik perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Negara, tepatnya di Hutan Lindung Pantai Sungai Padang Sijuk, Kabupaten Belitung.

” Dikejutkan dengan berita-berita panas akhir-akhir ini, menanggapi itu bahwa stetmen Ationg sebagai pemilik perkebunan sawit sudah sangat jelas. Ationg menjelaskan semua dan sebagainya. Artinya tinggal nanti bagaimana hasil akhir penyelidikan dari Kejari Belitung dan Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar salah satu praktisi hukum, Wandi saat ditemui di salah satu Kedai Kopi di Tanjungpandan, Minggu (13/4/2025).

“Apabila hasil dari penyelidikan nanti ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Maka, kami sangat yakin Korps Adhyaksa akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Diungkapkannya bahwa dirinya bersama rekan praktisi hukum siap mengawal kasus perkebunan Kelapa Sawit yang hingga kini masih berdiri kokoh di atas Hutan Negara.

“Kami juga sudah diskusi dan tentunya kami sepakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami pun akan mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya sembari menambahkan kalau ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit milik Ationg diduga kuat tidak memiliki izin sesuai dengan luasannya.

“Diduga kuat perkebunan Kelapa Sawit itu tidak memiliki izin,” katanya. (red)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *