RaBel, Jebus == Jajaran Polsek Jebus berhasil mengungkap tersangka pencurian HP yang selama ini meresahkan Warga Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Kh (inisial, red) (33), Warga Jebu Laut diamankan petugas, Senin (24/06), sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah kediamannya dusun setempat.
Sebelumnya, pencurian tersebut terjadi, Rabu, (05/06), lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Korban Rubiati (34) mengetahui telah kehilangan 2 buah handphone yaitu merk Oppo A 37 warna emas dan handphone merk Xiomi warna hitam, yang dicas didekat pintu dapur rumah. Hp tersebut kebetulan milik anaknya dan satunya milik teman anaknya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.000.000 dan langsung membuat laporan ke Polsek Jebus, berdasarkan LP/B-269 /VI/2019/Polda Babel/Res Babar/Sek Jebus tanggal 24 Juni 2019. Mendapat laporan, anggota Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku berdasarkan kesaksian dan barang bukti.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, menjelaskan, dari pelaku petugas mengamankan
barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : H.Dendri
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co