RaBel,Muntok == Setelah selesai melakukan pendistribusian surat suara ke Tps tiap kecamatan, kini Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Bangka barat melakukan pemusnahan surat suara agar tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu. Selasa (16/04)
Bertempat di halaman depan gedung KPUD Bangka Barat, Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0413 Bangka Barat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasat Pol PP, Kapolres Bangka Barat dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir
Sebanyak 1.210 lembar surat suara pemilu kelebihan cetak dan salah penghitungan serta 1.921 lembar surat suara pemilu rusak setelah divalidasi akhirnya dimusnakan di halaman KPUD Babar.
“Kategori surat suara yang rusak, saya ambil contoh, yakni terdapat tanda blur atau noda pada surat suara, foto paslon yang mestinya bewarna merah putih ternyata berubah menjadi warna abu-abu, dan ada tambahan warna biru yang kami kategorikan masuk dalam kategori surat suara yang rusak atau cacat, “ ujar Ketua KPUD Bangka Barat, Pardi kepada sejumlah wartawan dan tamu undangan yang menyaksikan.
Kategori surat suara yang rusak, saya ambil contoh, yakni terdapat tanda Blur atau noda pada surat suara, foto paslon yang mestinya bewarna merah putih ternyata berubah menjadi warna abu-abu, dan da tambahan warna biru yang kami kategorikan masuk dalam kategori surat suara yang rusak atau cacat, ucap Ketua KPUD Bangka Barat.
Penulis : H.Dendri
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co