RaBel,Koba == Satuan Polisi Pamong Praja merukapan garda terdepan dalam pengawalan, penegakan peraturan Daerah dan mengamankan kebijakan Kepala Daerah sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2004. Selasa (02/04)
Satpol PP dan Linmas diharapkan dapat menjadi motor dalam hal pencegahan dan penindakan kepada Masyrakat yang melanggar Perda,seperti dalam sambutan Bupati Bangka Tengah saat hadir dalam acara Hut Sat Pol PP Ke 59 di Koba
Lebih lanjut satuan Polisi Pamong Praja sebagai penyelengara ketertiban umum dan keamanan Masyarakat harus proaktif mencermati dinamika di Masyarakat demi terwujudnya situasi yang konduisif.
“Situasi kondusif di Masyarakat syarat utama dalam pembangunan, di Desa Perlang beberapa waktu lalu pernah terjadi puting Beliung yang menghantam rumah warga, bahkan banjirpun pernah kita alami, fasilitas umum banyak yang rusak, tapi semua bisa kita lalui dengan cara kita bahu membahu bersatu padu mengatasi permasalahan yang ada,”imbuhnya
Dalam kesematan ini juga dirinya mengucapakan dan mengaperisiasi kinerja Sat Pol PP serta berpesan kepada Sat Damkar untuk selalu siaga bila sewaktu – waktu kebakaran terjadi,
“Mengaperisiasi setingi-tingginya atas kerja keras, dedikasi dan royalitasnya yang sudah di wujudkan selama ini, tetap siaga dan waspada bila sewaktu waktu terjadi kebarkaran baik kebakaran Hutan maupun pemukimam, dan Sapol PP serta Linmas wajib membantu mengatasinya, sekali lagi atas nama Bupati dan pribadi saya ucapkan selamat ulang tahun semoga kerja keras kita ini menjadi amal ibadah kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Penulis : Dwi Nadle
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co